Selasa, 17 September 2024 – UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Case Conference Perlindungan Anak di Ruang Rapat Tepo Sliro. Pertemuan ini menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk UPT Balai PPA Yogyakarta, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, stakeholder kalurahan setempat, Satgas PPA, TKSK Kapanewon, serta orang tua klien, guna membahas tindak lanjut kasus perlindungan anak.
Dalam sesi tersebut, Desti Fatmasari, S.Psi, M.PSi, Psikolog Klinis dari UPT PPA Gunungkidul, memaparkan kronologi kejadian serta hasil asesmen yang telah dilakukan terhadap anak yang terlibat dalam kasus. Penjelasan ini memberikan gambaran lengkap mengenai situasi dan kondisi yang dialami oleh anak tersebut.
Setelah pemaparan dari pihak UPT PPA, setiap peserta rapat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait penanganan kasus dan langkah-langkah yang sebaiknya diambil. Kolaborasi antara berbagai pihak yang hadir bertujuan untuk merumuskan solusi terbaik yang berfokus pada perlindungan hak-hak anak dan pemenuhan kebutuhan pendidikan mereka.
Kesimpulan dari case conference ini adalah penekanan pada pentingnya hak pendidikan anak yang harus tetap diprioritaskan, terlepas dari situasi yang dihadapi. Selain itu, upaya rehabilitasi berbasis masyarakat juga menjadi salah satu poin penting yang dibahas sebagai langkah tindak lanjut dalam menangani kasus ini.
Melalui diskusi dan koordinasi antar lembaga, diharapkan penanganan terhadap anak yang terlibat dalam kasus ini dapat berjalan optimal, dengan mengedepankan pendekatan yang berorientasi pada kesejahteraan anak. UPT PPA Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam melindungi hak-hak anak dan memberikan pendampingan yang dibutuhkan.